MOTIVASI PENJUALAN
Motivasi
adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang,
agar mereka mau bekerja sama, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala
daya upayanya untuk mencapai kepuasan. (Hasibuan,1996:92)
Motivasi adalah perubahan energi dalam diri
(pribadi) seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk
mencapai tujuan (Hamalik, 1992:173).
Dalam Sardiman (2006:73) motivasi
adalah perubahan energi dalam diri seseorangyang ditandai dengan munculnya “felling” dan didahului dengan tanggapan
terhadap adanya tujuan.
Motivasi sangat penting untuk
diberikan kepada para karyawan dalam menjual suatu produk karena dengan motivasi
diharapkan setiap individu karyawan mau bekerja keras dan antusias untuk
mencapai produktivitas kerja yang tinggi. Namun, motivasi hanya dapat diberikan
kepada orang-orang yang mampu untuk mengerjakan pekerjaan tersebut; bagi
orang-orang yang tidak mampu mengerjakan pekerjaan tersebut tidak perlu
dimotivasi karena hal tersebut percuma. Para manajer penjualan biasanya sangat
sulit dalam memotivasi para karyawannya karena para manajer sulit untuk
mengetahui kebutuhan (needs) dan
keinginan (want) yang diperlukan oleh
para karyawannya dari hasil pekerjaannya tersebut.
Maslow mengungkapkan dalam Hasibuan
(1999:104) bahwa suatu kebutuhan yang telah dipuaskan tidak menjadi alat
motivasi bagi pelakunya; hanya kebutuhan yang belum terpenuhi yang menjadi alat
motivasi.
Maslow mengungkapkan bahwa ada lima
tingkat (hierarki) kebutuhan dasar. Di luar kebutuhan tersebut, kebutuhan
tingkat yang lebih tinggi ada. Ini termasuk kebutuhan untuk memahami, apresiasi
estetik dan spiritual kebutuhan murni. Dalam tingkat dari lima kebutuhan dasar,
orang tidak merasa perlu kedua hingga tuntutan pertama telah puas, maupun
ketiga sampai kedua telah puas, dan sebagainya. Kebutuhan dasar Maslow adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan Fisiologis (Physiological Needs)
Kebutuhan
fisiologis adalah kebutuhan yang diperlukan untuk mempertahankan hidup seperti
makan, minum, udara, perumahan dan lain-lainnya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan (Safety and Security Needs)
Kebutuhan keamanan dan
keselamatan adalah kebutuhan akan keamanan dari ancaman yakni merasa aman dari
ancaman kecelakaan dan keselamatan dalam melakukan pekerjaan.
3. Kebutuhan Afiliasi atau Penerimaan (Affiliation or Acceptance Needs)
Kebutuhan afiliasi atau
penerimaan adalah kebutuhan sosial, teman, dicintai, dan mencintai serta
diterma dalam pergaulan kelompok karyawan dan lingkungannya. Manusia pada
dasarnya selalu ingin hidup berkelompok dan tidak seorang pun manusia ingin
hidup menyendiri di tempat terpencil. Karena manusia adalah makhluk sosial,
sudah jelas ia menginginkan kebutuhan-kebutuhan sosial.
4. Kebutuhan Penghargaan atau Status (Esteem or Status Needs)
Kebutuahan penghargaan
atau status adalah kebutuhan akan penghargaan diri, pengakuan serta penghargaan
prestise dari karyawan atau masyarakat lingkungannya. Idealnya prestise timbul
karena adanya prestasi, tetapi tidak selamanya demikian. Akan tetapi perlu
diperhatikan oleh pimpinan bahwa semakin tinggi kedudukan seseorang dalam
masyarakat atau posisi seseorang dalam suatu perusahaan maka semakin tinggi
pula prestasinya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Kebutuhan
aktualisasi diri adalah kebutuhan akan aktualisasi diri dengan menggunakan
kecakapan, kemampuan, keterampilan, dan potensi optimal untuk mencapai prestasi
kerja yang sangat memuaskan atau luar biasa yang sulit dicapai orang lain.
Teori hierarki kebutuhan sering digambarkan sebagai piramida, lebih besar
tingkat bawah mewakili kebutuhan yang lebih rendah, dan titik atas mewakili
kebutuhan aktualisasi diri.
1.1. Tujuan Pemberian Motivasi
Ada 5 (lima) tujuan dari pemberian
motivasi kepada para sales, yaitu:
1. Mendorong
gairah dan semangat kerja wiraniaga
2. Meningkatkan
moral dan kepuasan kerja wiraniaga
3. Meningkatkan
produktivitas kerja wiraniaga khususnya dalam meningkatkan volume penjualan
4. Mempertahankan
loyalitas dan kestabilan wiraniaga perusahaan
5. Meningkatkan
kedisiplinan dan menurunkan tingkat absensi wiraniaga
1.2.
Asas-Asas
Motivasi
Ada beberapa asas dalam memotivasi
para karyawan diantaranya yaitu:
1. Asas
Mengikutsertakan, artinya mengajak para wiraniaga untuk ikut berpartisipasi dan
memberikan kesempatan kepada mereka mengajukan pendapat, rekomendasi dalam
proses pengambilan keputusan.
2. Asas
komunikasi, artinya menginformasikan secara jelas tentang tujuan yang ingin
dicapai, cara-cara mengerjakannya dan kendala-kendala yang dihadapi.
3. Asas
Pengakuan, artinya memberikan penghargaan, pujian dan pengakuan yang tepat
serta wajar kepada wiraniaga atas prestasi kerja yang dicapainya.
4. Asas
wewenang yang didelegasikan, artinya memberikan kewenangan, dan kepercayaan diri
pada wiraniaga, bahwa dengan kemampuan dan kreativitasnya ia mampu mengerjakan
tugas-tugas itu dengan baik.
5. Asas
adil dan layak, artinya alat dan jenis motivasi yang diberikan harus
berdasarkan atas keadilan dan kelayakan terhadap semua wiraniaga.
6. Asas
perhatian timbal balik, artinya wiraniaga yang berhasil mencapai tujuan dengan
baik, maka pimpinan harus bersedia memberikan alat dan jenis motivasi. Tegasnya
kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
1.3.
Alat-Alat
Motivasi
Ada 3 (tiga) alat yang dapat
digunakan dalam memotivasi para karyawan yaitu diantaranya:
1. Materiil
Insentif
Materiil insentif adalah alat
motivasi yang diberikan kepada wiraniaga berupa uang atau barang yang mempunyai
nilai pasar yang dapat memenuhi kebutuhan ekonomis. Misalnya: kendaraan, rumah,
dan lain-lainnya.
2. Non
Materiil Insentif
Non materiil insentif adalah alat
motivasi yang diberikan kepada wiraniaga berupa barang/benda yang tidak
ternilai yang memberikan kepuasan atau kebanggaan rohani saja. Misalnya:
medali, piagam, bintang jasa dan lain-lainnya.
3. Kombinasi
Materiil dan Non Materiil Insentif
Kombinasi materiil dan non materiil
insentif adalah alat motivasi yang diberikan kepada wiraniaga berupa materiil
(uang dan barang) dan non materiil (medali dan piagam) yang dapat memenuhi
kebutuhan ekonomis dan kepuasan atau kebanggaan rohani.
1.4.
Jenis-Jenis
Motivasi
Terdapat dua jenis motivasi yang
dapat digunakan dalam memotivasi para karyawan yaitu:
1. Motivasi
Positif (Insentif Positif) yaitu motivasi dengan cara manajer memberikan hadiah
kepada wiraniaga yang berprestasi baik. Dengan motivasi positif ini, semangat
kerja para wiraniaga dapat meningkat karena pada umumnya manusia senang
menerima yang baik-baik.
2. Motivasi
Negatif (Insentif Negatif) yaitu motivasi dengan cara manajer memberikan
hukuman kepada wiraniaga yang pekerjaannya kurang baik (berprestasi rendah).
Dengan motivasi negative ini semangat kerja wiraniaga dalam jangka waktu pendek
akan meningkat, karena mereka takut untuk dihukum, tetapi untuk jangka waktu panjang
dapat berakibat kurang baik.
1.5.
Proses
Motivasi
1. Tujuan
Dalam proses memotivasi perlu
ditetapkan terlebih dahulu tujuan organisasi, baru kemudian para wiraniaga dimotivasi
kearah tujuan tersebut.
2. Mengetahui
Kepentingan
Dalam proses motivasi penting untuk
mengetahui kebutuhan / keinginan wiraniaga dan tidak hanya melihatnya dari
sudut kepentingan manajer dan perusahaan saja.
3. Komunikasi
Efektif
Dalam proses motivasi harus
dilakukan komunikasi yang baik dan efektif dengan wiraniaga. Wiraniaga harus
mengetahui apa yang akan diperolehnya dan syarat-syarat apa saja yang harus
dipenuhinya supaya insentif itu diperolehnya.
4. Integrasi
Tujuan
Dalam proses motivasi perlu untuk
menyatukan tujuan perusahaan dan tujuan kepentingan wiraniaga. Tujuan
perusahaan adalah needs complex,
yaitu untuk memperoleh laba, perluasan perusahaan, sedangkan tujuan individu wiraniaga
adalah pemenuhan kebutuhan dan kepuasan. Jadi tujuan organisasi/perusahaan dan
tujuan wiraniaga harus disatukan dan untuk ini penting adanya persesuaian
motivasi.
5. Fasilitas
Pimpinan dalam memotivasi harus
memberikan fasilitas kepada perusahaan dan individu wiraniaga yang akan
mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan, misalnya memberikan bantuan
kendaraan kepada salesman.
6. Kerjasama
Pimpinan harus menciptakan
kerjasama yang terkoordinasi baik yang bisa mencapai tujuan perusahaan.
Kerjasama ini penting karena dalam suatu perusahaan biasanya terdapat banyak
bagian.
1.6.
Kendala-Kendala
Motivasi
1. Untuk
menentukan alat motivasi yang paling tepat, sulit karena keinginan setiap
individu wiraniaga tidak sama.
2. Kemampuan
perusahaan terbatas dalam menyediakan fasilitas dan insentif.
3. Pimpinna
sulit mengetahui motivasi kerja setiap individu wiraniaga.
4. Pimpinan
sulit memberikan insentif yang adil dan layak.
1.7.
Sumber
Motivasi
Motivasi bukan merupakan faktor
yang berdiri sendiri, karena pasti ada faktor lain yang mempengaruhi motivasi
tersebut. Dikutip dari Ishak Arep dan Hendri Tanjung (2003: 51), terdapat 7 (tujuh)
faktor yang menjadi sumber motivasi yaitu diantaranya:
1. Faktor
kebutuhan manusia, mencakup: kebutuhan dasar (ekonomis), kebutuhan rasa aman
(psikologis) dan kebutuhan sosial.
2. Faktor
kompensasi, mencakup: upah, gaji, imbalan/balas jasa, kebijakan manajemen dan
aturan administrasi pengupahan.
3. Faktor
pengakuan, mancakup: pengakuan pihak manajemen terhadap wiraniaganya.
4. Faktor
komunikasi, mencakup: hubungan antara manusia baik hubungan atasan-bawahan
maupan hubungan sesama atasan dan hubungan sesama bawahan.
5. Faktor
kepemimpinan, mencakup: gaya kepemimpinan dan supervisi.
6. Faktor
pelatihan, mencakup: pelatihan dan pengembangan serta kebijakan manajemen dalam
mengembangkan para wiraniaganya.
7. Faktor
prestasi kerja, mencakup: prestasi dan kondisi serta lingkungan kerja yang
mendorong prestasi kerja tersebut.
KOMPENSASI PENJUALAN
Kompensasi merupakan kontra prestasi
terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja,
atau kompensasi merupakan jumlah paket yang ditawarkan organisasi kepada
pekerja sebagai imbalan atas penggunaan tenaga kerjanya.(Wibowo, 2007).
Sedangkan Werther dan Davis (1996)
menyatakan kompensasi sebagai apa yang diterima pekerja sebagai tukaran
atas kontribusinya kepada organisasi.
2.1. Macam-Macam
Kompensasi
Dilihat dari cara pemberiannya,
kompensasi dibagi menjadi kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi
langsung merupakan kompensasi manajemen seperti upah, gaji dan insentif. Kompensasi
tidak langsung dapat berupa tunjangan atau jaminan keamanan dan kesehatan.
Pemberian kompensasi dapat terjadi
tanpa ada kaitannya dengan prestasi, seperti upah dan gaji. Upah adalah kompensasi dalam bentuk
uang dibayarkan atas waktu yang telah dipergunakan, sedangkan gaji adalah kompensasi dalam bentuk
uang yang dibayarkan atas pelepasan tanggungjawab atas pekerjaan. Istilah upah
biasanya dipergunakan untuk memberikan kompensasi kepada tenaga kerja yang
kurang terampil, sedangkan gaji dipergunakan untuk memberikan kompensasi kepada
tenaga terampil.
Namun, kompensasi dapat pula
diberikan dalam bentuk insentif,
yang merupakan kontra prestasi di luar upah atau gaji, dan mempunyai hubungan
dengan prestasi sehingga dinamakan sebagai pay for performance atau
pembayaran atas prestasi.
Sedangkan bentuk kompensasi lain
berupa tunjangan umumnya tidak dikaitkan dengan prestasi kerja. Tunjangan lebih
banyak dikaitkan kepada pemberian kesejahteraan dan penciptaan kondisi kerja
sehingga pekerja lebih merasa nyaman dan merasa mendapat perhatian atasan.
Penentuan
rencana kompensasi/penggajihan bagi wiraniaga lebih merupakan suatu seni karena
apabila produk dan pembelinya berbeda, maka rencana kompensasinya juga berbeda,
maka rencana kompensasinya juga berbeda. Lagi pula, rencana kompensasi ini harus
selalu diperbaiki untuk menyesuaikan perubahan-perubahan dalam lingkungan
persaingan yang ada dan hal ini sulit dibandingkan efisiensinya diantara
perusahaan-perusahaan. Biasanya, tingkat kompensasi itu lebih banyak ditentukan
oleh hasil kerja penjualannya. Namun
demikian, kita akan membahas beberapa metode yang lebih popular untuk
memotivasi wiraniaga. Pada pokoknya ada
dua metode, yaitu:
- Insentif Tunai
Insentif
tunai ini merupakan metode pemberian kompensasi yang paling banyak dipakai,
yaitu dengan memberikan sejumlah uang tunai kepada wiraniaga sebagai
insentifnya. Rencana kompensasi secara
tunai ini dapat dilakukan dalam beberapa cara, yaitu:
a. Straight
Commission
Straight commission atau sering
disebut insentif 100 persen ini merupakan suatu rencana kompensasi yang
menggambarkan sejumlah komisi sebagai penghasilan minimum bagi wiraniaga sesuai
dengan variasi volume penjualannnya.Biasanya, jumlah komisi ini ditentukan
berdasarkan suatu persentase dari harga jual (berkisar antara 5% sampai 10% dari
harga jual atau lebih bergantung pada jenis produk dan industrinya).Semakin
banyak wiraniaga itu dapat menjual barang, semakin banyak pula jumlah
komisinya. Namun, biasanya telah ditentukan bahwa seorang wiraniaga harus dapat
menjual produk dalam sejumlah minimum tertentu sebagai penghasilan minimumnya
tetapi hal ini tidak mengikat; artinya, kalau jumlah penjualannya kurang dari
minimum, nilai jumlah komisinya juga berkurang. Adapun keuntungan utama bagi
perusahaan dalam metode straight commission ini adalah bahwa biaya penjualan
merupakan biaya variabel dan perusahaan hanya membayar menurut jumlah produk
yang terjual saja. Sedangkan keburukannya adalah sulit diawasi dan kurang
sesuai untuk penjualan berbagai macam produk dengan karakteristik yang sangat
berbeda secara sekaligus.
b. Straight
Salary
Straight Salary merupakan sistem
pembayar gaji yang paling sederhana dan umumnya diwujudkan dalam bentuk
sejumlah uang yang dibayarkan secara tetap untuk suatu periode (harian,
mingguan atau bulanan). Dalam hal ini, tugas manajer dalam pengendalian
wiraniaga lebih ringan karena hanya mengawasi berapa lama waktu yang dipakai
oleh wiraniaga. Biasanya, metode ini
dipakai bilamana perusahaan ingin memasuki segmen pasar baru (tugas wiraniaga
ini disebut missionary selling)
c. Gaji
Plus Komisi
Dalam metode ini, wiraniaga akan
memperoleh gaji tetap untuk suatu peride ditambah sejumlah komisi sesuai dengan
volume yang terjual. Semakin banyak
produk yang terjual, semakin banyak pula jumlah komisinya (misalnya 2% dari
penjualan). Tingkat komisi ini dapat pula bervariasi. Kalau wiraniaga dapat
menjual lebih besar dari jumlah yang ditentukan, maka tingkat komisinya menjadi
semakin besar, misalnya 3%. Untuk
memperoleh gambaran yang lebih jelas dapatlah dilihat pada contoh berikut ini:
Wiraniaga yang bekerja pada
perusahaan minyak rambut “Tegalsari” memperoleh penghasilannya berdasarkan
sistem gaji plus komisi. Besarnya gaji dihitung menurut hari kerja atau
presensi dari wiraniaga dan besarnya komisi ditentukan menurut jumlah produk yang
terjual per hari dengan tingkatan-tingkatan seperti pada Tabel berikut ini:
Tabel
C.1. Hari Minggu dan hari Besar termasuk hari libur
Jumlah
unit yang terjual
|
Persentase
komisi
|
0
- 9
10
- 500
501
- 1000
1001
- ke atas
|
0%
2%
3%
4%
|
Tingkatan
Komisi Menurut Jumlah Penjualan
Gaji per hari = Rp 2.000.000,00
harga jual produk per unit Rp 2.000,00.
Adapun jumlah seluruh gaji plus komisi yang diterima oleh wiraniaga Ali
untuk bulan Mei 1988 dapat dilihat pada berikut:
Tabel
C.2. Jumlah Gaji Plus Komisi yang
Diterima
Oleh Wiraniaga “Ali” Untuk Bulan Mei 1988
(1)
Minggu
|
(2)
Hari
Kerja
|
(3)
Gaji
per hari
|
(4)
Jumlah
gaji
(2)
x (3)
|
(5)
Komisi
|
(6)
Total
(4)
+ (5)
|
I
II
III
IV
V
|
3
6
5
6
6
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
Rp
6.000,00
Rp
12.000,00
Rp
10.000,00
Rp
12.000,00
Rp
12.000,00
|
Rp
12.000,00
Rp
38.000,00
Rp
60.000,00
Rp
44.400,00
Rp
32.560,00
|
Rp
18.000,00
Rp
50.000,00
Rp
70.000,00
Rp
56.400,00
Rp
44.560,00
|
Total
|
Rp
52.000,00
|
Rp
186.960,00
|
Rp
238.960,00
|
C.3.
Jumlah Komisi yang
Diterima
Oleh wiraniaga “Ali” Untuk Bulan Mei 1988
(1)
Minggu
|
(2)
Hari
ke
|
(3)
Jumlah
Produk yang tejual dalam unit
|
(4)
Komisi
yang diterima
|
(5)
Komisi
per unit
|
(6)
Jumlah
komisi per hari
(3)
x (4) x (5)
|
(7)
Jumlah
komisi per minggu
|
I
|
1
2
3
|
9
100
200
|
0%
2%
2%
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
-
Rp
4.000,00
Rp 8.000,00
|
Rp
12.000,00
|
II
|
1
2
3
4
5
6
|
200
200
400
50
100
5
|
2%
2%
2%
2%
2%
0%
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
Rp
8.000,00
Rp 8.000,00
Rp
16.000,00
Rp 2.000,00
Rp 4.000,00
-
|
Rp 35.000,00
|
III
|
1
2
3
4
5
|
600
100
100
100
300
|
3%
2%
2%
2%
2%
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
Rp
36.000,00
Rp
4.000,00
Rp
4.000,00
Rp
4.000,00
Rp
12.000,00
|
Rp
60.000,00
|
|
|
Rp
110.000,00
|
||||
IV
|
1
2
3
4
5
6
|
225
200
200
195
211
79
|
2%
2%
2%
2%
2%
2%
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
Rp
9.000,00
Rp
8.000,00
Rp
8.000,00
Rp
7.800,00
Rp
8.440,00
Rp
3.160,00
|
Rp
44.400,00
|
V
|
1
2
3
4
5
6
|
112
300
100
97
205
7
|
2%
2%
2%
2%
2%
0%
|
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00 Rp 2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
Rp
2.000,00
|
Rp
4.480,00
Rp
12.000,00
Rp
4.000,00
Rp
3.880,00
Rp
8.200,00
-
|
Rp
32.560,00
|
Total
|
4.395
|
|
Rp
186.960,00
|
Contoh tersebut masih cukup
sederhana karena jenis produk yang dijual tidak banyak. Semakin banyak jenis
produknya dengan harga maupun tingkatan komisi yang berbeda-beda, maka semakin
kompleks penghitungannya.
d. Gaji
Plus Bonus
Metode keempat ini hampir sama
dengan metode ketiga (gaji plus komisi).
Dalam hal ini bonus diartikan sebagai jumlah pembayaran yang ditentukan
berdasarkan profitabilitas perusahaan atau jumlah seluruh penjualan. Jika perusahaan berhasil memperoleh laba yang
besar melebihi apa yang telah direncanakan maka wiraniaga akan mendapatkan
bonus menurut persentase tertentu disamping memperoleh gaji. Atau apabila seorang wiraniaga dapat menjual
produk dalam jumlah melebihi dari apa yang telah direncanakan, maka ia dapat
memperoleh tambahan sebagai bonus.
Selain profitabilitas dan jumlah
seluruh penjualan, masih terdapat alternatif lain untuk pemberian bonus depada
wiraniaga yaitu pembukaan transaksi baru.
Kalau wiraniaga dapat membuka transaksi baru dengan pasarnya, ia akan
memperoleh bonus.
e. Gaji
Plus Bonus Plus Komisi
Metode ini merupakan kombinasi
antara metode ketiga dan keempat. Jadi, selain gaji dan komisi wiraniaga masih
dapat memperoleh bonus. Misalnya, ditentukan bahwa wiraniaga dapat menerima
bonus 3% jika penjualan per bulannya melebihi 4.250 unit.
Dari contoh pada metode ketiga (lihat
tabel C.3.) dapat diketahui bahwa jumlah penjualan yang bisa dicapai oleh
wiraniaga Ali adalah 4.395 unit. Ini
berarti lebih besar dari jumlah yang telah ditentukan untuk mendapat bonus,
dengan kata lain wiraniaga tersebut akan menerima bonus di samping gaji dan
komisi. Adapun jumlah seluruh pembayaran
yang diterima oleh wiraniaga Ali untuk bulan Mei menurut metode gaji plus bonus
plus komisi ini adalah:
Gaji (lihat Tabel C.3.) = Rp 52.000,00
Komisi = Rp
186.960,00
Bonus: 3% x (4.395 – 4.250) x 2.000 = Rp
8.700,00
Total = Rp 247.666,00
- Insentif Tidak Tunai
Pemberian
insentif tidak tunai ini banyak dipakai oleh perusahaan-perusahaan sebagai pelengkap
dari insentif tunai. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong wiraniaga agar mau
bekerja lebih keras. Insentif tidak
tunai ini dapat diwujudkan dalam bentuk bukan uang tunai, seperti:
-
Mobil, baik untuk perjalanan dinas
maupun untuk keperluan pribadi;
-
Rumah untuk tempat tinggal wiraniaga beserta
keluarganya;
-
Wisata;
-
Produk yang dihasilkan;
-
Produk/barang lain yang cukup menarik
bagi wiraniaga.
2.2.
Tujuan
Sistem Kompensasi
Pemberian kompensasi dalam suatu
organisasi harus diatur sedemikian rupa sehingga merupakan sistem yang baik
dalam organisasi. Dengan sistem yang baik ini akan mencapai tujuan, antara lain:
a. Menghargai
prestasi kerja
Dengan pemberian kompensasi yang
memadai adalah suatu penghargaan dari organisasi kepada karyawan atas prestasi
kerjanya.
b. Menjamin
keadilan
Dengan adanya sistem kompensasi
yang baik akan menjamin terjadinya keadilan di antara karyawan dalam
organisasi/perusahaan. Manajemen kompensasi selalu berupaya agar keadilan
internal mensyaratkan bahwa pembayaran dikaitkan dengan nilai relative sebuah
pekerjaan sehingga pekerjaan yang sama dibayar dengan besaran yang sama.
Keadilan eksternal berarti pembayaran terhadap pekerja merupakan yang dapat
dibandingkan dengan perusahaan lain di pasar kerja.
c. Mempertahankan
karyawan
Dengan sistem kompensasi yang baik,
para karyawan akan betah atau bertahan pada suatu organisasi. Hal ini dapat
mencegah terjadinya ke luarnya karyawan dari organisasi itu untuk mencari
pekerjaan yang lebih baik. Para karyawan dapat keluar jika besaran kompensasi
tidak kompetitif dan akibatnya akan menimbulkan perputaran karyawan yang
semakin tinggi.
d. Memperoleh
karyawan yang bermutu
Dengan sistem kompensasi yang baik
akan menarik lebih banyak calon karyawan. Dengan banyaknya calon karyawan akan
lebih banyak mempunyai peluang untuk memilih karyawan yang bermutu tinggi.
e. Pengendalian
biaya
Dengan sistem pemberian kompensasi
yang baik , akan mengurangi seringnya melakukan rekruitmen, sebagai akibat dari
makin seringnya karyawan yang ke luar mencari pekerjaan yang lebih menguntungkan.
Sistem kompensasi yang rasional membantu perusahaan memperoleh dan
mempertahankan para karyawan dengan biaya yang beralasan. Tanpa manajemen
kompensasi efektif, bias jadi pekerja dibayar dibawah atau diatas standard.
f.
Memenuhi peraturan-peraturan
Sistem administrasi kompensasi yang
baik , merupakan tuntutan dari pemerintah (hukum). Sistem gaji dan upah yang
sehat mempertimbangkan faktor-faktor legal yang dikeluarkan pemerintah dan
menjamin pemenuhan kebutuhan karyawan.
2.3.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Sistem Kompensasi
Sistem kompensasi oleh organisasi
kepada karyawannya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut
antara lain sebagai berikut:
a. Produktivitas
Organisasi berkeinginan umtuk memperoleh keuntungan-keuntungan berupa material maupun non material. Maka dari itu organisasi mempertimbangkan produktivitas karyawannya dalam kontribusinya dalam terhadap keuntungan dari organisasi tersebut.
Organisasi berkeinginan umtuk memperoleh keuntungan-keuntungan berupa material maupun non material. Maka dari itu organisasi mempertimbangkan produktivitas karyawannya dalam kontribusinya dalam terhadap keuntungan dari organisasi tersebut.
b. Kemampuan
untuk membayar
Pemberian kompensasi tergantung
kepada kemampuan organisasi untuk membayar. Organisasi tidak akan membayar
karyawannya sebagai kompensasi, melebihi kemampuannya. Sebab kalau tidak,
organisasi tersebut akan gulung tikar.
c. Kesedian
untuk membayar
Kesedian untuk membayar akan
mempengaruhi terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada karyawannya.
Banyak organisasi yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi belum
tentu mau atau bersedia untuk memberikan kompensasi yang memadai.
d. Suplai
dan permintaan tenaga kerja
Banyak sedikit tenaga kerja di
pasaran kerja akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Bagi karyawan yang
memiliki kemampuan sangat banyak akan mendapatkan kompensasi yang lebih rendah
dibandingkan karyawan yang memiliki kemampuan yang langka di pasaran kerja.
e. Organisasi
karyawan
Dengan adanya organisasi karyawan
akan mempenagruhi dalam pemberian kompensasi. Organisasi karyawan biasanya
memperjuangkan para anggota untuk memperoleh kompensasi yang sepadan.
f. Berbagai
peraturan dan perundang-undangan.
Dengan baiknya sistem pemerintahan,
maka makin baik pula sistem perundang-undangan, termasuk di bidang perburuhan.
Berbagai peraturan dan undang-undang ini jelas akan mempengaruhi sistem
pemberian kompensasi karyawan oleh setiap organisasi, baik pemerintah maupun
swasta.
Thanks' Sangat bermanfaat
BalasHapus